CARA-CARA BERPOLITIK
Masalah PKI benar-benar menarik. Sempat beberapa kali Saya membaca buku-buku dan artikel-artikel yang berhubungan dengan "cara-cara berpolitik" dari PKI, yang pada dasarnya bagi Saya adalah sebuah ilmu tentang bagaimana cara-cara berpolitik itu.
Tak akan pernah terlupakan, aksi-aksi yang telah dilakukan oleh PKI pada kurun waktu tahun 1965 bahkan kurun waktu atau tahun-tahun sebelumnya.
Yang akan Saya ulas disini adalah cara-cara berpolitik berupa kegiatan-kegiatan politik yang menghalalkan segala cara bahkan harus menghilangkan nyawa-nyawa lawan-lawan politiknya, demi mencapai suatu tujuan politik. Apakah cara ini konstitusional atau non konstutusinal.
Kembali Saya jelaskan, bahwa Saya sama sekali tidak akan membicarakan masalah-masalah kepartaian, misalkan PKI atau yang lainnya, tapi yang akan Saya ulas dibawah ini adalah "cara-cara berpolitik".
Tentunya cara-cara berpolitik saat ini sangat berbeda dengan cara-cara berpolitik sebelum tahun 1965. Tapi tentunya namanya juga cara berpolitk, pasti ada perbedaan dan ada juga persamaannya.
Kebetulan saa ini Saya salah satu pengurus dan aktifis dari sebuah partai. Kebetulan pada tahun 2004 Saya pernah juga terdaftar sebagai salah satu calon legislatif (caleg) dari partai tersebut. Kebetulan saat ini Saya juga aktif dan bahkan sebagai Ketua dari salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yakni organisasinya putra dan putri dari purnawiran dan putra dan putri dari TNI-POLRI se-DKI Jaya (Jakarta Raya dan sekitarnya), yang meliputi wilayah kerja se-Jakarta, Tangerang, Bekasi dan seharusnya Depok. Dan kebetulan juga Saya pernah menduduki jabatan-jabatan lain di organisasi-organisasi yang lain.
Dengan aktifnya Saya pada organisasi-organisasi diatas, secara tidak langsung Saya juga mengikuti cara-cara berpolitik atau berpolitik praktis sebagai praktisi politik. Sehingga Saya dapat melihat dan bahkan mempraktekan secara langsung cara-cara berpolitik.
Kira-kira dari pengalaman-pengalaman dan hasil-hasil pengamatan Saya diatas, dapat Saya simpulkan 2 (dua) cara-cara berpolitik, yakni cara-cara berpolitik yang positif dan cara-cara berpolitik yang negatif. 2 (dua) cara-cara berpoltik inilah yang pada masa sekarang ini yang sedang terjadi.
Lucu memang kedengarannya, karena sesuai ilmu politik bahwa yang dimaksud dengan politik kecenderungannya adalah lebih kepada cara-cara yang negatif.
Kita akan coba memahami apa itu Politik menurut teori, hal ini bisa kita lihat di situs :
http://id.wikipedia.org/wiki/PolitikPolitik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non konstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
* politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
* politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
* politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
* politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Nah dari uraian diatas, secara teori kita akan semakin lebih mengetahui apa itu yang dimaksud dengan politik.
Kembali ke pokok persoalan bahasan Saya diatas, yakni tentang cara-cara berpolitik. Saya cenderung beranggapan bahwa sebuah politik adalah sebuah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non konstitusional (
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik).
Jika kita bisa perinci lebih jauh maka sebuah politik terdiri dari :
* sebuah seni dan ilmu.
* untuk meraih kekuasaan.
* secara konstitusional maupun non konstitusional.
Dari perincian diatas dan dihubungkan dengan pendapat Saya, maka cara-cara berpolitik sebagaimana yang Saya uraikan diatas dapat dilihat sebagai berikut :
* cara-cara berpolitik yang positif adalah sebuah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional atau sesuai dengan konstitusi Negara yakni UUD 45 dan perubahannya serta Pancasila.
* cara-cara berpolitik yang negatif adalah sebuah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara non konstitusional atau tidak sesuai dengan konstitusi Negara yakni UUD 45 dan perubahannya serta Pancasila.
Nah sekarang bagaimana kita bisa melihat cara-cara berpolitik yang positif dan negatif yang terjadi pada saat ini di masyarakat. Bayak contohnya, namun setelah kita telah dapat membuat kriteria-kriterianya sebagaimana yang telah Saya uraikan diatas, maka kita bisa melihat sendiri, mana-mana saja cara-cara berpolitik yang positif dan negatif yang telah terjadi di masyarakat.
Pada uraian kali ini Saya tidak memberikan contoh-contoh dari hal-hal yang terjadi pada saat ini di masyarakat. Pada tulisan ini Saya hanya memberikan suatu gambaran bahwa pada saat ini di masyarakatpun telah terjadi cara-cara berpolitik yang positif dan negatif. Soal penilaiannya Saya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilainya sendiri, mana-mana saja cara-cara berpolitik yang positif dan negatif.
Demikianlah ulasan Saya, terima kasih mau membacanya, mudah-mudahan tulisan Saya ini juga bisa dijadikan suatu meteri yang dapat didiskusikan, sehingga pemaknaan kita terhadap ilmu politik semakin menjadi lebih berkembang, salam. (Mokhammad Najib, SH. alumni SMAN 42 Tahun 1984).